Pria Asal Blitar Nekat Curi Kotak Amal

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung,AZMEDIA.CO.ID-Seorang pemuda asal Kota Blitar ditangkap polisi Tulungagung karena telah membobol puluhan kotak amal masjid dan musala. Aksi pelaku tersebut telah berhasil menggondol uang sumbangan senilai puluhan juta rupiah.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujiatno mengatakan tersangka DH (33) warga Kota Blitar ditangkap polisi setelah melakukan aksinya yang terakhir di wilayah Kecamatan Kalidawir.
dh pemuda asal blitar pelaku pencurian kotak amal di tulungagung 169 Pria Asal Blitar Nekat Curi Kotak Amal

“Dari pemeriksaan, pelaku mengaku telah membobol sekitar 30 masjid dan musala di berbagai lokasi. Ya tentu uang yang diambil banyak,” kata Mujiatno, Selasa (23/1/2024).
Terbongkarnya aksi pelaku ini berawal saat beraksi di Masjid Al Falah, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung pada 17 Januari 2024. Saat itu pelaku masuk masjid sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Terima Hibah Harta Koruptor Senilai Rp 6,69 M

“Pada saat pelaku beraksi ada anak-anak kecil yang mengetahui, karena takut melihat aksi pencurian itu anak-anak itu pulang,” ujarnya.

Keesokan harinya, anak-anak tersebut menceritakan aksi pencurian di masjid kepada orang tuanya dan dilanjutkan ke takmir. Akhirnya petugas takmir masjid melakukan pemeriksaan kamera pengawas (CCTV).

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dicek ternyata betul, kotak amal masjid dibobol pelaku,” imbuhnya.

Aksi pencurian dengan pemberatan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Kalidawir dengan menyertakan bukti rekaman kamera pengawas.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Bidang PPID, Bidhumas Polda Jatim Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku DH dan melakukan penangkapan di rumahnya di wilayah Kota Blitar. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang sisa pencurian Rp 25 ribu, obeng dan helm yang digunakan saat beraksi.

“Di kotak amal itu berisi sekitar Rp 4 juta, diambil semua oleh pelaku dan dipakai, sehingga hanya tersisa Rp 25 ribu,” katanya.

Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Tulungagung dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel dev.aztv.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB