Dana Desa Turun Drastis, Asosiasi Kades Trenggalek Angkat Suara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AZMEDIA –  Pemotongan Dana Desa (DD) dalam skala besar diperkirakan akan menekan laju pembangunan di tingkat desa. Sejumlah rencana kerja yang selama ini lahir dari musyawarah desa berpotensi tertunda, bahkan tidak bisa dijalankan sesuai harapan warga.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek, Puryono, menyampaikan bahwa besaran Dana Desa yang sebelumnya berada di kisaran lebih dari Rp1 miliar kini disebut menyusut tajam hingga sekitar 85 persen. Dengan kondisi tersebut, dana yang tersisa diperkirakan hanya berada di rentang Rp200–300 juta per desa.

“Bagi desa, ini pukulan berat. Sebab program yang disusun itu lahir dari aspirasi warga melalui musdes,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026).

ADVERTISEMENT

banner 480x600

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puryono menjelaskan, anggaran yang tersisa hampir dipastikan terserap untuk memenuhi program yang bersifat wajib dari pemerintah pusat. Di antaranya terkait penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, serta dukungan layanan posyandu. Akibatnya, ruang fiskal desa untuk membiayai pembangunan fisik maupun program pemberdayaan menjadi sangat terbatas.

Baca Juga :  Otoritas Jasa Keuangan Tanggapi Kasus Sindikat Love Scamming di Sleman

Kepala Desa Karangturi itu menilai, desa yang tidak memiliki pendapatan asli desa (PADes) memadai akan semakin kesulitan mengejar target pembangunan. Mengandalkan ADD dari kabupaten ditambah sisa Dana Desa dinilai belum cukup untuk menutup kebutuhan program.

Ia mengkhawatirkan, berbagai usulan pembangunan dari masyarakat pada akhirnya hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan tanpa realisasi. “Kalau begini, banyak usulan warga bisa tertahan dan hanya menumpuk sebagai arsip,” katanya.

Terkait penyebab pemangkasan, Puryono menyebut kebijakan tersebut dikaitkan dengan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang masuk dalam agenda Astacita pemerintah pusat. Dana desa, katanya, diarahkan untuk mendukung pembangunan gerai dan penyediaan produk KDMP.

Program itu diproyeksikan berjalan hingga enam tahun. Skema yang disebutkan, hasil pengurangan Dana Desa akan dialokasikan untuk pembayaran pembiayaan KDMP dengan nilai yang bervariasi, mulai Rp500 juta hingga Rp3 miliar, bergantung pada ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Diam dalam Pengelolaan APBD 2025, Akademisi Ingatkan Risiko Tanggung Jawab Hukum

AKD Trenggalek berharap pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan ini dan mengembalikan porsi Dana Desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurutnya, penguatan desa semestinya dijaga konsistensinya agar tidak tergeser oleh program lain.

“Kami bukan menolak tujuan program, tetapi desa punya amanah undang-undang. Dana desa harus diprioritaskan untuk desa, jangan sampai tergerus untuk kebutuhan lain yang mengurangi transfer ke desa,” tegasnya.

Dampak pemangkasan, lanjut Puryono, sudah dirasakan sejumlah desa di Trenggalek pada tahun 2025. Beberapa desa disebut telah menjalankan kegiatan sesuai rencana, namun di tengah pelaksanaan terjadi pengurangan anggaran sehingga ada pekerjaan yang belum terbayar.

“Ujungnya menjadi beban desa. Kalau kemudian diarahkan dibayar tahun berikutnya, tetapi dana yang turun hanya Rp200–300 juta, pelaksanaannya tentu berat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel dev.aztv.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB