Mojokerto Kota Diduga Jadi Lahan Basah Mafia BBM Subsidi, Kapolresta Diminta Tegas Berantas Praktik yang Merugikan Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto Kota, AZMEDIA INDONESIA  – Wilayah Mojokerto Kota diduga menjadi salah satu lahan basah praktik mafia BBM jenis solar bersubsidi. Aktivitas ilegal ini disinyalir telah berlangsung cukup lama dan melibatkan jaringan terorganisir yang meraup keuntungan besar untuk kepentingan kelompok tertentu, bahkan diduga mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah titik sumber solar subsidi di Mojokerto Kota nyaris tak pernah tersentuh proses hukum. Solar subsidi yang berasal dari beberapa SPBU diduga mengalir lancar ke jaringan penimbunan dan distribusi ilegal. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik, mengingat lemahnya penindakan, sementara media dan organisasi masyarakat yang kritis justru disebut mengalami tekanan dan pembungkaman.

Beberapa pelaku dalam praktik penyalahgunaan solar subsidi bahkan secara terbuka mengakui adanya pemberian “atensi” tertentu kepada oknum media dan ormas agar tidak mempersoalkan bisnis ilegal tersebut. Solar subsidi yang diperoleh dengan harga murah kemudian dijual kembali ke sektor industri dengan harga non-subsidi, sehingga menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit.

Salah satu sopir truk tangki yang kini diperiksa di Polres Tulungagung, berinisial X, mengungkapkan bahwa dirinya hanya bertugas sebagai pengemudi. Ia mengaku mengangkut solar dari wilayah Magetan dan Mojokerto untuk kemudian dikirim ke Tulungagung.

“Saya hanya sopir. Dapat borongan ambil solar dari Magetan dan Mojokerto, lalu kirim ke Tulungagung. Bayarannya Rp750 ribu,” ujar X, sopir asal Lamongan, kepada penyidik.

X juga menyebut bahwa truk tangki yang digunakannya diduga milik Kaji Asto/Alwan Cs, dengan pihak pemasaran disebut berinisial SP, yang sebelumnya pernah tersandung kasus BBM di wilayah Jombang sekitar satu tahun lalu.

“Saya kurang paham detailnya. Yang saya tahu truk milik Kaji Asto Cs, solar milik bos berinisial KK dan TT. Kalau mau tahu detailnya, silakan ke wilayah Gedeg, Mojokerto. Dari sana saya ambil sekitar 2 sampai 3 ton solar, selain dari Magetan,” jelasnya.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung membenarkan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut. Penyidik tengah memeriksa sopir dan kernet truk tangki untuk menelusuri rantai distribusi serta aktor utama dalam dugaan permufakatan jahat penyalahgunaan solar subsidi.

“Kami sudah mendapatkan keterangan yang mengarah pada sejumlah pemain lama dalam jaringan solar ilegal. Identitas yang sedang kami dalami antara lain berinisial AST, ALW, SP, dan UNT. Pemilik truk dan pemilik solar akan kami kejar,” ujar salah satu penyidik Satreskrim Polres Tulungagung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam keterangan tersebut belum dapat dikonfirmasi. Sementara itu, Polresta Mojokerto Kota juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya praktik mafia solar subsidi di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Pemkab Tulungagung Gelar Gerakan Pangan Murah, Puluhan Warga Rela Antre

Apabila terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Penulis : Adi Bahtiar

Follow WhatsApp Channel dev.aztv.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal
Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan
Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026
Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik
Ekonomi Mikro Tetap Berputar: Jasa Permak Kenayan Tulungagung Masih Ramai
Rofian: Dari Penjual Jamu Keliling Menjadi Pengacara, Mengangkat Derajat Keluarga
Asrorul Mais: Dari Keterbatasan Menuju Wakil Rektor, Menggerakkan Pendidikan Inklusi

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 17:16 WIB

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:34 WIB

Merajut Harapan dari Balik Jeruji: Ketika Warga Binaan Menyiapkan Masa Depan

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIB

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

Industri Kosmetik Berstandar Global Tumbuh dari Desa Rejotangan Tulungagung

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:33 WIB

Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Ngasem Kediri: Pendidikan Hukum sebagai Proyek Kesadaran Publik

Berita Terbaru

Bisnis

33 Coffee and Go Tumbuh dari Ketekunan Usaha Lokal

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:16 WIB

News Update

Menuju Subsidi Tepat Sasaran: Penyesuaian Kuota BBM Tahun 2026

Rabu, 28 Jan 2026 - 15:59 WIB