AZMEDIA – Aparat gabungan dari Polres Tulungagung dan Satpol PP Tulungagung menggelar razia terhadap pelajar yang kedapatan berada di warung kopi saat jam kegiatan belajar mengajar, Jumat (9/1). Kegiatan ini difokuskan sebagai langkah pembinaan bagi siswa yang membolos sekolah.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar, di antaranya Caffe Bon.Bin Public, Caffe Onderan Distrik, Caffe Tommorow, serta Warkop WKS Serut. Dari hasil razia, petugas menemukan beberapa pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah berada di lokasi tersebut pada waktu jam pelajaran berlangsung.
Pelajar yang terjaring kemudian diberikan teguran serta pembinaan awal. Selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung untuk didata bersama Dinas Pendidikan. Setelah proses pendataan selesai, para pelajar dipulangkan dengan dijemput langsung oleh orang tua atau wali kelas masing-masing.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasihumas Polres Tulungagung, IPTU Nanang Murdiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Laporan tersebut menyoroti masih adanya pelajar yang menghabiskan waktu di coffee shop dan warung kopi saat jam sekolah.
“Keberadaan pelajar di luar sekolah pada jam pelajaran berpotensi mengganggu proses pendidikan dan dapat memicu persoalan sosial lainnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penertiban ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar para pelajar lebih menyadari pentingnya disiplin. “Harapannya, siswa bisa lebih fokus mengikuti kegiatan belajar di sekolah,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau peran aktif orang tua, pihak sekolah, serta pemilik usaha coffee shop dan warung kopi untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah pelajar berada di luar lingkungan sekolah pada jam pelajaran, demi terciptanya suasana pendidikan yang tertib dan kondusif.













